SAMOSIR - Aksi dugaan pungutan liar ( pungli ) masuk pelabuhan Kapal Motor Penyeberangan Ambarita Kabupaten Samosir dengan dalih parkir khusus masih terus terjadi tanpa ada hambatan hingga membuat sejumlah wisatawan mengeluh lantaran harus menambah uang keluar
Dugaan pungutan liar ( pungli ) tersebut terjadi ketika para pengguna kendaraan terutama roda empat ( 4 ) hendak mamasuki pelabuhan Kapal Motor Penyeberangan Ambarita, "Kata L Parhusip ketika berbincang-bincang disalah satu warung kopi di Kecamatan Ajibata, ( 07/06/2022 ) yang lalu
Wisatawan asal Kotamadya Binjai tersebut juga mengatakan, kendaraannya bukan untuk parkir melainkan sudah terburu-buru mau melakukan pembelian tiket dikarenakan KMP Ihan Batak sudah mau berangkat dan sudah membunyikan klakson panjang
Akan tetapi salah seorang pria menghampiri kendaraan kami, tepatnya di depan pembelian tiket dan cara mengetuk kaca pintu mobil sembari menyodorkan karcis sambil meminta uang parkir sebesar Rp 5000 ribu dan orang yang mengetuk kaca mobil kami itu juga kurang sopan "Tiba-tiba datang langsung mengetuk kaca mobil, jelas dong terkejut, ” katanya
Parhusip juga menuturkan, bahwa dipelabuhan Simanindo menuju Tigaras tidak ada kutipan parkir dan dipelabuhan Tomok munuju Ajibata juga tak ada kutipan parkir, lalau mengapa hanya di Pelabuhan Ambarita menuju Ajibata ada kutipan parkir dengan dalih retribusi parkir khusus yang katanya sesuai peraturan, " Kata Parhusip
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir Laspayer Sipayung ketika dikonfirmasi terkait adanya kutipan dipelabuhan Ambarita mengatakan "Masalah dipelabuhan bukan urusan kita lagi, itu urusan BPTD dan kalau ada kutipan didalam pelabuhan khususnya retribusi parkir itu pungli, " Kata Laspayer Sipayung melalui pesan aplikasi WhatsApp ( 14/06/2022 ) yang lalu
Sebelumnya juga, Kepala Dinas Perhubungan Samosir Laspayer Sipayung juga menyampaikan, bahwa sesuai dengan tarif yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan yakni, untuk minibus 3000, enam roda 4000 dan diatas enam roda 5000, " Ujar Laspayer Sipayung ketika ditemui Kantornya Rabu 16/02/2022 yang lalu sekitar jam 11:30 wib
Berdasarkan informasi yang beredar sejak dari dua tahun yang lalu dan fakta dilapangan, bahwa setiap mobil masuk ke pelabuhan Ambarita baik roda empat tetap dikutip Rp 5000, Artinya dari penjelasan yang disampaikan Oleh Kepala Dinas Perhubungan Samosir Laspayer Sipayung tidak sesuai dilapangan
"Oleh karena itu, Wisatawan asal Kota madya Binjai tersebut berharap agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara mengusut dan menertibkan pungatan masuk ke Pelabuhan Ambarita, " Harap L Parhusip sembari mengatakan jarak dari Pelabuhan Ambarita ke Mapolsek Simanindo hanya berjarak 500 saja
Sementara itu, Kepala Balai dan Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara telah meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir untuk menghentikan kegiatan kutipan parkir di area pelabuhan Ambarita "Akan tetapi kutipan parkir sebesar Rp 5000 diare Pelabuhan masih terus terjadi, " Kata Rijaya Simarmata beberapa bulan yang lalu
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Pantawan Jurnalis Indonesiasatu.co.id. Sabtu ( 16/07/2022 ) dugaan pengutan liar masuk ke pelabuhan Ambarita masih berjalan mulus dan aman bagaikan tidak ada hambatan, pada hal sesuai dengan peraturan dan sesuai dengan zona parkir, roda empat hanya boleh Rp 3000 "Ada Apa Dengan Petinggi Aparat Penegak Hukum ??
( Karmel )